Mahasiswa KKN Desa Tuppabbiring melaksanakan sosialisasi pernikahan anak usia dini dan praktik pengurusan jenazah dengan menghadirkan Penghulu H. Muhammadong,Ag. Penyuluh Agama Islam KUA Bontoa H. Rafik, S.Ag, S.Pd, M.Pd, serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lau Hj. Juhriyah S,Ag sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tupabbiring, Rabu 11 Febrauri 2026
Program unggulan ini merupakan kegiatan pembinaan sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Sosialisasi pernikahan anak usia dini bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak negatifnya serta batas usia minimal menikah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Selain itu, praktik pengurusan jenazah melatih masyarakat dalam tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah sesuai syariat Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan keterampilan keagamaan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi pernikahan anak usia dini dan praktik pengurusan jenazah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak pernikahan di bawah umur serta kewajiban pengurusan jenazah sesuai syariat dan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.Alur kegiatan diawali dengan pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, kemudian dilanjutkan praktik langsung pengurusan jenazah.Hasilnya, masyarakat memperoleh peningkatan kesadaran hukum serta keterampilan keagamaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung secara terstruktur dimulai dari pembukaan dan sambutan, dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber, sesi diskusi, kemudian praktik langsung pengurusan jenazah. Metode yang digunakan meliputi ceramah, tanya jawab, dan demonstrasi agar peserta aktif dan mudah memahami materi. Kegiatan berjalan lancar dan partisipatif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti hingga akhir acara.
H. Muhammadong,Ag. Penyuluh Agama Islam KUA Bontoa sebagai pemateri sosialisa pernikahan anak usia dini, H. Rafik, S.Ag, S.Pd, M.Pd, serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lau Hj. Juhriyah S,Ag sebagai pemateri praktik penyelenggaran Pengurusan Jenazah.
Laporan: Sumarni, Mahasisa KKN Posko Desa Tupabbiring