Kunjungan Belajar Mahasiswa STAI DDI Maros Ke Bawaslu Maros

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengajak mahasiswa ikut menjaga kualitas pemilu yang bersih. Ajakan tersebut disampaikan saat memberi kuliah tematik kepada mahasiswa STAI DDI Maros di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Maros, Selasa (29/3/2022)

“Salah satu upaya Bawaslu dalam mengembangkan program pengawasan partisipatif adalah dengan melibatkan mahasiswa untuk turut menjaga kualitas pemilu dengan cara cara sederhana,” katanya dalam kuliah dengan tema Demokrasi dan peran Warganegara.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu juga menjelaskan tugas bawaslu adalah melakukan pencegahan, menindak pelanggaran, dan menyelesaikan sengketa. Dalam menjalankan tugas itu, menurutnya, Bawaslu harus memastikan pelaksanaan pemilu atau pilkada sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Cara kita menjalankan undang-undang sebagai mahasiswa yaitu dengan tidak menyebarkan hoax, tidak menyebar sara, dan tidak melakukan praktik politik uang. Ajaran ini juga sudah diatur dalam agama,” terangnya.

Dengan tidak melakukan politik uang, kata Sufirman itu artinya telah mengamalkan ajaran agama. Dia juga mengajak agar mahasiswa turut aktif dalam kegiatan keorganisasian dan mendalami hal-hal lain salah satunya tentang demokrasi kepemiluan.

“Maka dari itu, siapa saja berhak untuk turut andil dalam keberhasilan demokrasi kita, termasuk teman teman dari STAI DDI” tuturnya.

Untuk diketahui, Mahasiswa STAI DDI Maros mengikuti kuliah tematik di Kantor Bawaslu Maros, Selasa (29/03), sebagai implementasi dari kerjasama (MoU) dalam hal sinergitas pengembangan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan program Pengawasan Pertsipatif yang disepakati Bawaslu Kabupaten Maros dengan STAI DDI Maros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *