Setelah sebulan PPL di Kantor Pengadilan Agama Maros. Mahasiswa HKI Maros resmi ditarik oleh Ketua STAI DDI Maros. Penarikan ini dilaksanakan di ruang persidangan Kantor Pengadilan Agama Maros, Turikale (13/04/2023).
PPL ini guna memberikan bekal pemahaman mahasiswa secara teoritis dan relevan dengan langkah praktis di lapangan. Hal tersebut menjadi kewajiban mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), apalagi output lulusan nantinnya termasuk di institusi pengadilan agama.
Kepala Pengadilan Agama Maros Irham Riad dalam sesi penarikan tampil memotivasi mahasiswa STAI DDI Maros untuk membangun karakter kemahasiswaan.
“Jangan berkecil hati hanya karena tempat kuliah kita itu non unggulan, kesungguhanlah yang menetukan, atau filosopi orang tua ketika membersihkan beras, yang tersisa itu adalah beras-beras pilihan,” tutur alumni Ponpes sekaligus STAI DDI Mangkoso ini.
Sedangkan Ketua STAI DDI Maros dalam sambutannya menjelaskan bahwa langkah ke depan akan dilanjutkan dengan kegiatan akademik lainnya seperti seminar dan PPL, akan tetapi akan diawali sebelumnya dengan MOU kedua institusi.
ini.
Daftat mahasiswa yang ditarik dalam kegiatan PPL ini adalah Husnul Khatimah, Miftahul Jannanh, Farzan, Muh Risal, Awaluddin, Hasrullah, Muhammad Tahir dan Asriana Asri.