Tugas dan Fungsi Ketua Prodi
Akademik:
- Perencanaan dan pengembangan kurikulum program studi untuk menjamin kualitas dan relevansi kurikulum terhadap perkembangan ilmu dan kebutuhan pasar.
- Koordinasi proses pembelajaran dan penilaian untuk memastikan pembelajaran berjalan efektif dan efisien.
- Penyusunan jadwal kuliah dan kegiatan akademik lainnya untuk mengatur kelancaran kegiatan akademik di program studi.
- Pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa untuk mendorong peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat.
Manajerial:
- Pengelolaan administrasi program studi untuk menyediakan layanan administrasi yang baik dan efisien untuk dosen dan mahasiswa.
- Penyusunan dan pelaporan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) program studi untuk mengatur penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.
- Koordinasi evaluasi dan akreditasi program studi untuk memastikan program studi memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
- Menjaga komunikasi yang baik dengan pimpinan institusi dan unit terkait untuk mendukung kerja sama dan koordinasi yang harmonis dalam institusi.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM):
- Identifikasi kebutuhan pengembangan dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di program studi.
- Koordinasi pelatihan dan workshop untuk dosen dan staf guna mendorong peningkatan profesionalisme dan keterampilan dosen serta staf.
- Pembinaan dan pengembangan potensi mahasiswa dalam bidang akademik dan non-akademik untuk mendorong pencapaian prestasi mahasiswa di berbagai bidang.
- Membangun jejaring dengan alumni dan stakeholder untuk meningkatkan kerja sama dan kontribusi mereka dalam pengembangan program studi.