IAI DDI Maros Jalin MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel untuk Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual

Maros, 12 Mei 2026 — Institut Agama Islam (IAI) Darud Dakwah Wal-Irsyad (DDI) Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Whats Up Campus Calls Out Institut Teknologi Bandung dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi Serentak yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Berdasarkan surat undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Institut Agama Islam DDI Maros termasuk salah satu perguruan tinggi yang diundang untuk mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sama bersama berbagai perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 mulai pukul 10.30 WITA secara virtual dan menjadi momentum penting bagi Institut Agama Islam DDI Maros dalam memperkuat jejaring kelembagaan serta pengembangan budaya akademik berbasis inovasi dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. Rektor Institut Agama Islam DDI Maros, Muhammad Azmi, S.Pd.I., M.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kampusnya untuk menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah besar dalam membangun kesadaran akademik tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika.

Dalam perjanjian kerja sama dijelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada penguatan tridharma perguruan tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan Institut Agama Islam DDI Maros. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyebarluasan informasi dan diseminasi, pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual, penguatan kelembagaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), hingga penempatan mahasiswa magang pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Selain itu, Institut Agama Islam DDI Maros juga akan memperoleh konsultasi, asistensi teknis, pendampingan administratif, hingga pelatihan pengelolaan Sentra KI dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Muhammad Azmi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama tersebut adalah pembentukan dan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di Institut Agama Islam DDI Maros. Kehadiran Sentra KI dinilai sangat penting dalam mendorong peningkatan kesadaran dosen dan mahasiswa terhadap pentingnya hak cipta, paten, publikasi ilmiah, serta perlindungan terhadap hasil karya akademik dan inovasi kampus. Menurutnya, perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga harus mampu melindungi dan memanfaatkan hasil inovasi tersebut agar memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan dunia pendidikan tinggi.

“Kerja sama ini merupakan peluang besar bagi Institut Agama Islam DDI Maros untuk membangun ekosistem akademik yang lebih produktif, inovatif, dan memiliki daya saing. Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada kampus kami untuk terlibat dalam program strategis ini,” ungkap Muhammad Azmi.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan nasional tersebut juga dirangkaikan dengan berbagai sesi diskusi dan podcast yang membahas pentingnya inovasi, paten, hilirisasi hasil riset, dan penguatan budaya kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Dalam rundown kegiatan disebutkan adanya pembahasan mengenai inovasi dan kekayaan intelektual yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi. Melalui kerja sama ini, Institut Agama Islam DDI Maros berharap dapat meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis inovasi. Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong lahirnya karya-karya akademik unggul yang memiliki perlindungan hukum serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia pendidikan tinggi, dan pengembangan inovasi di Sulawesi Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *