Maros, 4 Agustus 2025 – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Maros bersama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Maros kembali melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tahun kedua, sekaligus melaksanakan kegiatan evaluasi beasiswa bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 15.00 WITA di Kampus STAI DDI Maros dan berjalan dengan lancar.
Ketua STAI DDI Maros dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Maros menjadi salah satu alasan mengapa banyak anak-anak tidak dapat melanjutkan pendidikan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap UPZ Kemenag dan STAI DDI Maros dapat terus mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi,” ujarnya.
Pada tahun kedua pelaksanaan MoU ini, UPZ Kemenag Maros kembali menyalurkan beasiswa kepada 22 mahasiswa, dengan total bantuan sebesar Rp250.000 per bulan atau setara Rp3.000.000 per tahun untuk setiap mahasiswa. Selain bantuan biaya pendidikan, program ini juga mewajibkan mahasiswa mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas sebanyak 16 kali pertemuan dalam satu tahun, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga pengembangan keterampilan (skill) praktis yang berguna di dunia kerja.
“Harapan kami, para mahasiswa tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang bisa mereka manfaatkan ketika lulus nanti,” lanjut Ketua STAI DDI Maros.
Salah satu penerima manfaat beasiswa, Wahyu, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenag Maros atas bantuan yang telah diterimanya.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan beasiswa ini. Sangat membantu saya untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan kreativitas dan intelektualitas saya, serta memotivasi saya untuk berkontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua UPZ Kemenag Maros menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap generasi muda, khususnya mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Ini adalah tahun kedua dari penandatanganan MoU antara Kemenag Maros dan STAI DDI Maros. Harapan kami, para penerima beasiswa memiliki moral, motivasi, dan kesungguhan dalam menyelesaikan pendidikan. Beasiswa ini memang belum mencakup seluruh kebutuhan, seperti biaya transportasi, namun setidaknya telah membantu dalam pembayaran UKT,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros dalam sambutannya menekankan pentingnya standar minimal IPK 3.0 bagi mahasiswa penerima beasiswa. Hal ini diharapkan dapat memacu semangat belajar dan mencegah mahasiswa berhenti di tengah jalan.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia, terutama di kawasan Indonesia Timur. Banyak anak-anak yang ingin melanjutkan kuliah, namun terkendala oleh kondisi ekonomi keluarga. Melalui beasiswa ini, kita membuka jalan agar mereka dapat menggapai cita-citanya,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara UPZ Kemenag Maros dan STAI DDI Maros dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Maros. Program beasiswa ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang cerdas, terampil, dan siap bersaing di masa depan.
