Mahasiswa KKN STAI DDI Maros Kolaborasi dengan KUA Kecamatan Bontoa dan BKKBN Gencar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Ampekale

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI DDI Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum perkawinan serta membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya kesiapan usia, mental, dan administrasi dalam pernikahan. Materi yang disampaikan mencakup ketentuan hukum perkawinan dalam Islam, susunan perwalian (wali nasab dan wali hakim), persyaratan administrasi, hingga masa iddah bagi perempuan yang bercerai.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi mahasiswa KKN STAI DDI Maros dengan KUA Bontoa yang menghadirkan Penghulu KUA Bontoa, H. Muhammadong, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan orang tua, terhadap regulasi perkawinan yang berlaku guna mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan rumah tangga di masa depan.

Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Ampekale dan berlangsung secara interaktif. Mahasiswa KKN berperan aktif dalam koordinasi kegiatan, pendampingan peserta, serta memfasilitasi sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan yang mengemuka berkaitan dengan pelaksanaan Suscatin atau Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Narasumber menjelaskan bahwa pelaksanaan dapat dilakukan di tempat berbeda apabila terdapat kendala jarak, namun idealnya dilaksanakan bersama agar materi pembinaan dapat diterima secara utuh oleh kedua calon pengantin.

Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi diskusi. Melalui sinergi ini, mahasiswa KKN STAI DDI Maros menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, dengan menghadirkan edukasi hukum Islam yang aplikatif dan solutif. Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi langkah preventif dalam menekan angka pernikahan dini serta mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di Desa Ampekale.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *