Maros, 17 Oktober 2025 — Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Maros di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, resmi berakhir pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan penarikan mahasiswa berlangsung pada pukul 10.00 WITA secara khidmat dan penuh kehangatan.
Kegiatan ini menandai berakhirnya masa praktik mahasiswa yang bertujuan memberikan pengalaman langsung dalam penerapan ilmu hukum keluarga Islam di lingkungan kerja nyata. Selama pelaksanaan, mahasiswa mendapat bimbingan dari Dr. Syamsidar Jamaluddin, Lc., M.H.I selaku dosen pembimbing PPL.
Dalam sambutannya, Dr. Syamsidar Jamaluddin, Lc., M.H.I menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala KUA Mandai dan seluruh staf atas penerimaan serta bimbingan yang diberikan kepada mahasiswa selama kegiatan berlangsung. Ia juga mengapresiasi kesempatan yang telah diberikan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam bidang administrasi dan pelayanan hukum keluarga Islam.

Sementara itu, Kepala KUA Mandai, Muh. Tang, S.H.I., M.H.I, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada mahasiswa PPL STAI DDI Maros. “Para mahasiswa PPL ini sudah start duluan dalam memahami dan bekerja di lingkungan KUA. Kami berterima kasih atas pengabdian dan kontribusinya selama berada di sini,” ujarnya.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STAI DDI Maros mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama PPL untuk memperkuat kompetensi profesional dan etika kerja di bidang hukum keluarga Islam, serta menjadi insan akademik yang siap berkiprah di tengah masyarakat.