Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI DDI Maros melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) Daring pada tanggal 17–18 November 2025, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi program studi. Kegiatan ini diawali dengan suasana khidmat melalui pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Dr. Hj. Samsidar Jamaluddin, Lc., M.HI., kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan penguatan nilai kebangsaan sebelum memasuki sesi inti asesmen.
Setelah itu, acara resmi dibuka oleh Ketua STAI DDI Maros, yang dalam sambutannya menyampaikan sejarah berdirinya kampus serta perjalanan perkembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Beliau menegaskan bahwa proses akreditasi merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Dalam sambutannya, beliau menyatakan harapan besar agar nilai akreditasi Prodi HKI pada periode ini dapat meningkat lebih baik dari sebelumnya, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas tridharma di STAI DDI Maros.

Kegiatan asesmen kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kedua asesor BAN-PT. Asesor 1, Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., dan Asesor 2, Dr. Zulfan, SHI., MH., secara bergantian memberikan arahan mengenai tujuan utama asesmen, yaitu memastikan kesesuaian standar mutu program studi melalui verifikasi data, klarifikasi dokumen, serta penguatan bukti pelaksanaan kegiatan akademik. Mereka menekankan bahwa asesmen lapangan bertujuan membantu prodi dalam mengidentifikasi keunggulan, tantangan, dan peluang perbaikan di masa mendatang.
Pada sesi berikutnya, asesor melakukan dialog dan konfirmasi data bersama berbagai unsur yang hadir. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen tetap Prodi HKI, alumni, serta pengguna lulusan. Pihak pengguna lulusan diwakili oleh Abd Rasyid, S.Pd., M.Pd. dari Kementerian Agama Kabupaten Maros, sementara unsur alumni diwakili oleh Rahim Assagaf, SHI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Turikale. Kehadiran berbagai unsur tersebut memberikan gambaran nyata tentang kualitas lulusan serta kompetensi yang dihasilkan oleh Prodi HKI.

Dari unsur sivitas akademika kampus, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua STAI DDI Maros, Wakil Ketua I, II, dan III, Ketua Program Studi HKI, Ketua LPM, Ketua LP2M, serta tenaga kependidikan. Seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan asesmen, sekaligus menunjukkan komitmen institusi dalam mengembangkan Prodi HKI agar semakin unggul dan berdaya saing.
Dengan penyelenggaraan asesmen lapangan daring ini, Prodi Hukum Keluarga Islam STAI DDI Maros semakin optimis dapat meraih hasil akreditasi terbaik. Selain sebagai evaluasi formal, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi prodi untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan mutu pelayanan akademik, serta memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai standar nasional. Harapan besar ditujukan agar Prodi HKI terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam.
