Dr. Haeruddin, S.H.I., M.H., dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI DDI Maros, menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional. Dalam pemaparannya membahas “Konsep Hukum dalam Al-Qur’an: Integrasi Kemanusiaan dan Keadilan”. Seminar ini diselenggarakan di Aula Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN Satu) Tulungagung pada Selasa, 1 Juli 2025.
Seminar ini dihadiri oleh Dekan FUAD, Prof. Dr. H. Akhmad Rizqon Khamami, Lc., M.A., jajaran dosen, dan ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan di lingkungan UIN Satu Tulungagung. Selain itu, hadir pula 22 mahasiswa dan 5 dosen STAI DDI Maros sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi akademik dan berbagi pengetahuan antar perguruan tinggi.

Dalam pemaparannya, Dr. Haeruddin menjelaskan bahwa konsep keadilan dalam Al-Qur’an bukan hanya berorientasi pada hukum, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam. Ia mengutip QS. Al-Hadid ayat 25 dan QS. An-Nisa ayat 58 sebagai dasar filosofis penting bahwa keadilan menjadi misi utama pengutusan rasul dan pemberlakuan hukum dalam Islam. Keadilan dalam hukum Islam, menurutnya, mencakup perlakuan yang setara dan berlandaskan maslahat umat manusia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya implementasi hukum Islam yang berpihak pada perlindungan lima aspek utama dalam maqashid syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hal-hal seperti zakat, infak, wakaf, dan sedekah merupakan bentuk konkret hukum Islam yang berpijak pada nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Dalam sesi tanya jawab, antusiasme mahasiswa terlihat tinggi dalam menggali lebih dalam konsep-konsep hukum Qur’ani yang relevan dengan konteks kekinian.
Seminar ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kunjungan Student Mobility dan Benchmarking STAI DDI Maros ke berbagai kampus di Pulau Jawa. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga memperkuat jejaring akademik antara STAI DDI Maros dan UIN Satu Tulungagung. Para peserta berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik lainnya.