Sabtu- Ahad 16-17 Juli 2022 bertempat bertempat di Baruga A Kantor Pemkab Maros telah diadakan kegiatan bimbingan teknis konvensi hak anak (KHA) satuan pendidikan ramah anak, disiplin positif dan mekanisme penanganan kasus yang ramah anak di satuan pendidikan dalam memujudkan sekolah ramah anak di kabupaten Maros. Kegiatan ini diinisiasi oleh lembaga peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak indonesia (LP3A) Maros bekerjasama Dewan Pendidikan Maros, STAI DDI Maros yang didukung oleh Pemerintah Daerah Maros dan Dinas Pendidikan Maros. Kegiatan ini difasilitasi oleh 3 orang Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak dan dihadiri oleh 31 kepala sekolah dan 31 guru yang berasal dari sekolah dasar negeri dan swasta di kabupaten Maros