STAI DDI Maros mengadakan rapat internal pada tanggal 29 Juni 2022 untuk menetapkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Perguruan Tinggi (SPT) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan melibatkan tim perumus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STAI DDI Maros. Dalam rapat tersebut, tim merumuskan standar-standar pendidikan tinggi yang disesuaikan dengan visi dan misi STAI DDI Maros. Standar-standar yang dirumuskan ini diintegrasikan dengan standar lainnya untuk memastikan keselarasan dalam pencapaian tujuan institusi.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua Yayasan, Ketua STAI DDI Maros, Ketua LPM, Ketua Audit Mutu Internal, Ketua Program Studi, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di STAI DDI Maros. Setelah standar mutu dirumuskan, hasilnya disetujui oleh Senat STAI DDI Maros dan kemudian disosialisasikan kepada seluruh civitas academica untuk memastikan bahwa standar tersebut dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh kegiatan akademik dan non-akademik.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang seminar STAI DDI Maros ini merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di STAI DDI Maros, sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh institusi.