
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI DDI Maros melaksanakan Sosialisasi Zakat di Masjid An Nur, Dusun Tanetelabba, Desa Baji Pa’mai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, pada Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat, sebagaimana kewajiban shalat dan ibadah haji. Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, imam dusun, kepala dusun, RT, serta jamaah Masjid An Nur.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program prioritas KKN STAI DDI Maros yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya, bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Maros. Ust. Ahsan Taqwim, S.Pd.I., M.Pd., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Zakat yang dikeluarkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Baji Pa’mai akan dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sebagai narasumber, Ust. Chamsier Alam, S.Pd.I., yang juga merupakan Pengurus BAZNAS Kabupaten Maros, menjelaskan beberapa poin penting terkait zakat. Ia menegaskan bahwa zakat harta memiliki nisab sebesar 85 gram emas, yang jika dikonversi dengan harga emas saat ini setara dengan Rp85 juta per tahun, dan wajib dizakati sebesar 2,5%. Ia juga menyampaikan bahwa zakat bisa dicicil per bulan, termasuk zakat penghasilan yang dapat dikeluarkan setiap kali menerima gaji. Selain itu, ia menyoroti bahwa zakat yang tidak dikeluarkan dapat mengurangi keberkahan rezeki dan memengaruhi keberkahan dalam rumah tangga.
Lebih lanjut, Ust. Chamsier Alam mengingatkan bahwa zakat merupakan rukun Islam ketiga yang sering kali diabaikan oleh banyak orang. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menunaikan zakat sebelum berangkat haji, karena zakat berperan dalam menyucikan harta sebelum digunakan untuk ibadah lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa distribusi zakat yang dikumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial, seperti bantuan bagi fakir miskin, anak kurang mampu, serta fasilitas pendukung petani dan pekerja yang membutuhkan.
Program sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat secara rutin, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi sesama. Dengan semakin besarnya jumlah zakat yang terkumpul di Desa Baji Pa’mai, diharapkan akan semakin banyak warga yang terbantu, baik dalam hal pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan sosial. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN STAI DDI Maros terus berkomitmen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan keberkahan hidup bersama.