Sebagai bentuk mendukung para pekerja di Desa Salenrang untuk mendapatkan jaminan
perlindungan sosial, para mahasiswa KKL STAI DDI Maros mengundang BPJS
Ketenagakerjaan untuk hadir dalam Dialog Masyarakat yang diselenggarakan di Dermaga 2
Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Kec. Bontoa, Kab. Maros (7/3/2024).
BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perlindungan sosial yang memberikan jaminan
perlindungan untuk para pekerja masyarakat Indonesia. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
melibatkan seluruh lapisan sosial masyarakat yang bekerja dalam ruang lingkup manapun, baik
bekerja secara offline maupun online, pekerja formal ataupun informal.
Mahasiswa KKL STAI DDI Maros turut serta mengundang para pekerja di Desa Salenrang,
khususnya di Dusun Rammang-rammang yang notabenenya bekerja sebagai petani, peternak
ikan, penyebrang pengunjung dan guide untuk turut serta hadir dan mendapatkan informasi
terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya kami mengundang pekerja jolloro, guide, staf Desa, petani, tokoh masyarakat dan
masyarakat umum lainnya untuk hadir serta mendapatkan informasi terkait manfaat dari BPJS
Ketenagakerjaan. Kami berharap dengan adanya Dialog Masyarakat ini dapat membantu
pekerja-pekerja lainnya untuk mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah melalui BPJS
ini.” Ucap Hardiansyah sekaligus Kordes KKL STAI DDI Maros Desa Salenrang.
Adinda selaku Pemateri dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan empat bagian pokok utama
dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan
Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Jadi, kami dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan empat manfaat bagi peserta kami, yaitu
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan
Jaminan Pensiun (JP). Itulah yang membedakan kami dengan saudara kembar kami (BPJS
Kesahatan).” Ucap Adinda
(AI)