Bawaslu Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Aula Kantor Camat Maros Baru, Rabu (14/06/2023).
Bentuk kegiatan ini merupakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertujuan mengajak kalangan masyarakat untuk secara sadar dan memahami posisinya sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Sadar akan pemilu yang berintegritas dengan tidak salah memahami pemilu dan salah memanfaatkan sebagai ajang meraih money politik.
Dalam kegiatan tersebut, dimoderatori oleh Dosen STAI DDI Maros Abdul Rahman, mendampingi Prof Armin Arsyad, Narasumber yang merupakan Guru Besar Fisip Unhas. Sedangkan tema pembahasannya adalah “Desain dan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partsipatif dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas dan Demokratis”.
Sedangkan output dalam kegiatan ini peserta diharapkan memahami kedaulatannya serta peran pentingnya partisipasi dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam pemilu, memahami pemilu yang berkualitas dan demokratis serta mendorong gerakan moral dan sosial dalam gerakan anti politik uang.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari tokoh pemuda, tokoh perempuan, forum awas Desa Majannang, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Maros Baru, serta unsur Forkopincam. Adapun kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Maros Sufirman.